Polres Magelang Kota

Polres Magelang Kota Gelar FGD Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Kota Magelang – Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan standar pelayanan Polri tingkat Polres Magelang Kota tahun 2023 dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bidang penerbitan SIM dan SKCK oleh Polres Magelang Kota bertempat di Ruang PPKO, Jum’at (17/3/2023).

Forum Group Discussion (FGD) penyusunan standar pelayanan Polri tingkat Polres Magelang Kota tahun 2023 dihadiri Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wusnugroho dan Para Pejabat Utama Polres Magelang Kota.

Polres Magelang Kota juga mengundang dari eksternal yaitu Ketua PC NU Kota Magelang Kyai Ahmad Rifai, Ketua LSM Garda Lima Kota Magelang Suwartomo, Perwakilan dari Pengusaha Bapak Hendro Prawoto, S.T., Ketua LP3 Interbank Kota Magelang Sdr. Sigit Adi Kusuma, Perwakilan dari Unsur Wartawan Sdr. Toha dan Wakil Ketua BEM Untidar Magelang Sdr. Arisma Fawaz Ramadhani.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda mengatakan kegiatan ini adalah sebuah diskusi untuk mengharapkan saran dan masukan dari eksternal.

“Bagaimana kita menentukan standar pelayanan kepada masyarakat dimana Polri sudah mempunyai standar yang menurut kami sudah cukup tetapi kita berusaha dan berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” ungkap Kapolres.

Standar pelayanan yang sudah dibuat terutama dalam pelayanan SIM dan SKCK nanti akan dipaparkan. Dengan saran dan masukan tamu undangan nantinya, kita dapat mengetahui keiinginan dari masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di Polres Magelang Kota.

“Kami mohon masukan dan saran untuk kebaikan kami khususnya Polres Magelang Kota dalam hal pelayanan kepada masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik lagi kedepannya,” tambah AKBP Yolanda.

Para peserta FGD mendengarkan paparan dari Kasatintelkam Polres Magelang Kota yang menyampaikan tentang standar pelayanan SKCK sesuai dengan Kemenpan RB Nomor 15 tahun 2014 tentang standar pelayanan publik dan Paparan dari Kasatlantas Polres Magelang Kota yang menyampaikan tentang Penyusunan standar pelayanan Polri tentang Penerbitan SIM Satpas Satlantas Polres Magelang Kota.

Kegiatan dilanjutkan dengan saran dan masukan dari seluruh tamu undangan dari eksternal dan diakhiri dengan penandatanganan berita oleh Kapolres Magelang Kota, Wakapolres Magelang Kota, Kasatlantas Polres Magelang, Kasatintelkam Polres Magelang Kota serta dari perwakilan undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tribratanews Polres Magelang Kota