Kota Magelang – personel dari Satuan Lalu Lintas dan Polsek Magelang Tengah Polda Jawa Tengah mendatangi TKP kebakaran satu unit mobil di SPBU 44.561.05 Canguk Jl.Urip Sumoharjo No. 210, RT. 03/02 Kel.Rejowinangun Utara Kec.Magelang Tengah Kota Magelang (Minggu,26/2/2023).
Kejadian mobil terbakar jenis Suzuki Carry jenis Futura yang dikemudikan Saudara Eko dari pakis Magelang terjadi setelah mengisi BBM di SPBU SPBU 44.561.05 Canguk. setelah selesai mengisi dan hendak pergi tiba tiba timbul percikan api dari dalam mobil tersebut yang masih dalam lingkungan SPBU tersebut. Setelah mengetahui ada percikan api pengemudi Saudara Eko keluar dan meninggalkan mobilnya. Petugas SPBU yang mengetahui langsung mengambil APAR dan berusaha memadapkan tetapi tidak berhasil.
Setelah mengetahui adanya kebakaran Mabil tersebut Petugas Patroli Satuan lalu lIntas yang dipimpin Bripka Hanif Bersama anggota langsung menuju lokasi termasuk Kapolsek Magelang Tengah AKP Tri Iwan Kusuma bersama Juga datang untuk meelakukan pengamanan dan melakukan pengaturan lalu lintas.
Tidak lama setelah itu dua unit mobil pemadam kebakaran datang dan dapat segera memadamkan api dan akhirnya kebakaran tersebut berhasi dipadamkan.
Dengan adanya kejadian tersebut petugas segera melakukan pemansangan Police Line guna dilakukan penyelidikan penyebab kebakaran. Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp. 30.000.000,-